Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional
Menurut Prof. Dr. Wan Usman bahwa pengertian wawasan
nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepuluan dengan semua aspek kehidupan yang bervariasi.
Pengertian wawasan nusantara berdasarkan Kel. Kerja
Lembaga Pertahanan Nasional tahun 1999, bahwa wawasan nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
bervariasi dan memiliki nilai bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
memperoleh tujuan nasional.
Berdasarkan TAP MPR tahun 1993 dan tahun 1998 tentang
Garis Besar Haluan Negara, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesai terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam pelaksanaan
penyelenggaraan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk menggapai
tujuan nasional.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, dorongan,
motivasi, serta rambu-rambu dalam penentuan segala kebijaksanaan (kebijakan),
tindakan, perbuatan dan keputusan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat
dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudukan nasionalisme yang
tinggi di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentikan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,
daerah, dan golongan. Ini bukanlah berarti menghilangkan kepentingan
kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, ataupun daerah. Kepentingan
kepentingan tersebut akan selalu dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak
bertentangan dengan kepentingan masyarakat banyak atau kepentingan nasional.
Nasionalisme yang tinggi di berbagai bidang atau segi kehidupan demi
terwujudnya tujuan nasional tersebut adalah pancaran dari makin bertambahnya
rasa, semangat dan paham kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil
pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan ketentuan atau
kaidah kaidah dasar yang harus diciptakan, dipatuhi, dipelihara, dan ditaati
agar tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesai terhadap
kesepakatan bersama. Pengabaian terhadap asas wawasan Nusantara akan berakibat
terjadinya pelanggaran terhadap kesepakatan bersama yang akan menimbulkan
perpecahan, tercerai berainya bhineka dari tiap bagian dari bangsa dan negara
Indonesai. Oleh karena itu asas wawasan nusantara tidak boleh diabaikan.
Asas wawasan nusantara terdiri atas : Kepentinga yang
sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerja sama, dan kesetiaan. Hal ini
seluruhnya merupakan asas wawasan nusantara yang betul betul harus dilaksanakan
demi terjaganya kesatuan dalam kebhinekaan.
WAWASAN
NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
A.Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik , ekonomi ,
sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola
sikap dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan .
Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap
peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah
negara , sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat
kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati
diri bangsa Indonesia .
B.Hakikat
Wawasan Nusantara
Hakikat
Wawasan Nusantara adalah keutuhan Nusantara , dalam pengertian : cara pandang
yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional .
Hal tersebut berarti bahwa etiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir
, bersikap , dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan
negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara
harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia , tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya , seperti kepentingan daerah , golongan , dan
orang per orang .
C.Pemikiran
Berdasarkan Pancasila
Berdasarkan
falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba
terhubung dengan sesamanya, lingkungannya dan alam semesta, dan penciptanya.
Dengan adanya pemahaman seperti ini maka akan menumbuhkan cipta, karsa, dan
karya untuk mempertahankan eksitensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke
generasi.
Sasaran
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Sebagai
cara pandang dan visi nasional Indonesia , Wawasan Nusantara harus dijadikan
arahan , pedoman , acuan , dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia
dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia . Karena itu , implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin
pada pola pikir , pola sikap , dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan
pribadi atau kelompok sendiri . Dengan kata lain , Wawasan Nusantara menjadi
pola yang mendasari cara berpikir , bersikap , dan bertindak dalam rangka
menghadapi , menyikapi , atau menangani berbagai permasalahan menyangkut
kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara . Implementasi Wawasan
Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air
secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis . Hal tersebut nampak dalam wujud
pemerintahan yang kuat , aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan rakyat.
2.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakantatanan
ekonomi yang benar – benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata .
3.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akan
menciptakansikap batiniah dan lahiriah yang mengakui , menerima , dan dan
menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia pencipta .
4. Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan menumbuhkankesadaran cinta tanah
air dan bangsa yang lebih lanjutkan membentuk sikap bela negara pada setiap
warga Negara Indonesia .Permasyarakatan / Sosialisasi Wawasan
NusantaraUntuk mempercepat tercapainya tujuan Wawasan Nusantara, di samping
implementasi seperti tersebut diatas , perlu juga dilakukan pemasyarakatan
materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia .
Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik , ekonomi , sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan . Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara , sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia .Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial meliputi,Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional, Hakikat Wawasan Nusantara, Pemikiran Berdasarkan Pancasila, Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya, Arah Pandang, Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional, Permasyarakatan / Sosialisasi Wawasan Nusantara, Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara, Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara,dan Wadah.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar