COSO adalah singkatan dari Committee of
Sponsoring Organizations of the Treadway Commission, dimana merupakan suatu inisiatif dari
sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985. Tujuan utamanya adalah untuk
mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan
dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. COSO telah menyusun
suatu definisi umum untuk pengendalian, standar, dan kriteria internal yang
dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian mereka.
Komisi ini disponsori oleh 5 professional
association yaitu: AICPA, AAA, FEI, IIA, IMA. Tujuan komisi ini adalah
melakukan riset mengenai fraud dalam pelaporan keuangan (fraudulent on
financial reporting) dan membuat rekomendasi yang terkait dengannya untuk
perusahaan publik, auditor independen, SEC, dan institusi pendidikan.
Walaupun
disponsori sama 5 professional association, tapi pada dasarnya komisi ini
bersifat independen dan orang2 yang duduk di dalamnya berasal dari beragam
kalangan: industri, akuntan publik, Bursa Efek, dan investor.
Poin penting dalam report COSO
‘Internal Control – Integrated Framework (1992):
Definisi
internal control menurut COSO yaitu suatu proses
yang dijalankan oleh dewan direksi, manajemen, dan staff, untuk membuat
reasonable assurance mengenai:
ü Efektifitas
dan efisiensi operasional
ü Reliabilitas
pelaporan keuangan
ü Kepatuhan
atas hukum dan peraturan yang berlaku
Menurut COSO
framework, Internal control terdiri dari 5 komponen yang saling terkait, yaitu:
ü Control
Environment
ü Risk
Assessment
ü Control
Activities
ü Information
and communication
ü Monitoring
Di tahun 2004, COSO mengeluarkan report
‘Enterprise Risk Management – Integrated Framework’, sebagai pengembangan COSO
framework di atas. Dijelaskan ada 8 komponen dalam Enterprise Risk Management,
yaitu:
ü Internal
Environment
ü Objective Setting
ü Event
Identification
ü Risk
Assessment
ü Risk
Response
ü Control
Activities
ü Information
and Communication
ü Monitoring
Referensi
:
http://ajenganugraheni.blogspot.co.id/2012/12/coso-dan-cobit.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar