PT. TELKOM (PT.
Telekomunikasi Indonesia Tbk)
Bermula dari didirikannya sebuah badan usaha swasta penyedia
layanan pos dan telegraf pada tahun 1882, layanan komunikasi dikonsolidasikan
oleh pemerintah Hindia Belanda ke dalam jawatan Post Telegraaf (PTT).
Sebelumnya, pada tanggal 23 Oktober 1856 dimulai pengoperasian layanan jasa
telegraf elektromagnetik pertama yang menghubungkan Jakarta (Batavia) dengan
Bogor (Buitenzorg), momen tersebut di kemudian hari atau tepatnya tahun 2009
dijadikan sebagai hari lahir Telkom.
Status jawatan diubah pada tahun 1961 menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi atau PN Postel. Pada tahun 1965 PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro, dan satunya lagi adalah Perusahaan Negara Telekomunikasi. Selanjutnya pada tahun 1974 PN Telekomunikasi diubah namanya menjadì Perusahaan Umum Telekomunikasi atau Perumtel yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Pada tahun 1980 seluruh saham PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) diakuisisi oleh Pemerintah Indonesia dan dijadikan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel.
Undang, Pada tahun 1989 undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi ditetapkan untuk mengatur peran swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
Kemudian pada tahun 1991 Perumtel diubah lagi menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.
Status jawatan diubah pada tahun 1961 menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi atau PN Postel. Pada tahun 1965 PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro, dan satunya lagi adalah Perusahaan Negara Telekomunikasi. Selanjutnya pada tahun 1974 PN Telekomunikasi diubah namanya menjadì Perusahaan Umum Telekomunikasi atau Perumtel yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Pada tahun 1980 seluruh saham PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) diakuisisi oleh Pemerintah Indonesia dan dijadikan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel.
Undang, Pada tahun 1989 undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi ditetapkan untuk mengatur peran swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
Kemudian pada tahun 1991 Perumtel diubah lagi menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.
Penawaran umum perdana
saham Telkom dilakukan pada tanggal 14 November 1995, maka sejak itu saham
Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek
Surabaya (BES) yang kemudian (BEJ dan BES) sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia
(BEI). Selain di BEI saham telkom juga tercatat di Bursa saham New York (NYSE)
dan Bursa saham London (LSE), Selain itu saham Telkom juga diperdagangkan tanpa
pencatatan di Bursa saham Tokyo.
Sejak tahun 1989
Pemerintah Indonesia melakukan deregulasi di sektor telekomunikasi dengan
membuka kompetisi pasar bebas, dengan demikian Telkom tidak lagi memonopoli
telekomunikasi Indonesia. Pada tahun 1999 ditetapkan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Pada tahun 2001 Telkom
membeli 35 persen saham Telkomsel dari PT. Indosat sebagai bagian dari
implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia yang
ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara
Telkom dan Indosat. Dan Duopoli penyelenggaraan telekomunikasi pun terjadi
sejak bulan Agustus 2002.
Kemudian peluncuran
''New Telkom'' yang ditandai dengan penggantian identitas perusahaan terjadi
pada tanggal 23 Oktober 2009..
Komposisi kepemilikan
saham Telkom dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan,
pada 14 November 1995
dan block sale Desember 1996 Komposisi saham Telkom menjadi Pemerintah
Indonesia 75,80 persen dan Publik free-float 24,2 persen. Kemudian Per 7 Mei
saham Telkom menjadi, Pemerintah Indonesia 66,20 persen dan Publik free-float 33,80
persen. Lalu per 8 Desember 2001 Saham Telkom berubah menjadi, Pemerintah
Indonesia 54,30 persen dan Publik free-float 45,7 persen. Dan pada 16 Juli
2002, saham Telkom berubah lagi menjadì, Pemerintah Indonesia 51,19 persen,
Publik free-float 40,21 persen, Serta Bank of New York dan Investor dalam
negeri 8,79 persen.
Layanan Telekomunikasì
Telkom:
TELEPON, DATA dan
INTERNET
- Telepon Tetap (PSTN) :
Layanan telepon tetap.
- Flexi : Layanan
telepon, data dan internet berbasis fixed wireless CDMA.
- TelkomNet Instan :
layanan internet dial up.
- TelkomNet Astinet :
layanan akses internet berlangganan dengan fokus perusahaan.
- Speedy : layanan akses
internet dengan kecepatan tinggi (broad band) menggunakan teknologi ADSL.
- e-Business (i-deal,
i-manage, i-Settle, i-Xchange, TELKOMWeb Plazatron).
- Solusi
Enterprise-INFONET.
-TELKOMLink VPN IP :
layanan komunikasi data any to any connection berbasis IP MPLS.
- TELKOMNet Whole Sale
(VPN Dial) : layanan akses dial up ke intranet suatu perusahaan yang dilakukan
secara remote dan mobile via jaringan data berbasis TCP IP (MPLS/tunneling)
pada TELKOMNet.
- TELKOM ISDN : Jaringan
digital yang menyediakan layanan telekomunikasi multimedia, merupakan
pengembangan dari sistem telepon yang telah terintegrasi.
SATELIT
- TELKOMSatelit (Sewa
Transponder)
- TELKOMVSAT (VSAT).
TELEVISI BERLANGGANAN
- Groovia TV
- TelkomVision
- USee TV
- YesTV.
Nama Perusahaan:
PT. Telekomunikasi
Indonesia Tbk
Jenis:
Publik
Industri :
Informasi dan Komunikasi
Didirikan :
23 Oktober 1856
Kantor Pusat :
Bandung, Jawa Barat,
Indonesia
Produk :
Telepon Tetap, Seluler,
Aplikasi, Content, Datacom, Properti dan Kontruksi
Pemilik :
Pemerintah Indonesia
Situs Web :
BISNIS
KAMI ADALAH T.I.M.E.S
TELKOM
adalah perusahaan penyedia layanan dan jaringan telekomunikasi terbesar di
Indonesia
· Kami
sangat bangga melayani lebih dari 151,9 juta pelanggan yang terdiri dari
seluler (Telkomsel) lebih dari 125 juta dan pelanggan tetap 25,8 juta.
· Kami
juga menyediakan beragam layanan komunikasi lain termasuk layanan interkoneksi
jaringan telepon, multimedia, data dan layanan terkait komunikasi internet,
sewa transponder satelit, sirkit langganan, televisi berbayar dan layanan VoIP.
· Kami mendominasi
lebih dari 60% pangsa pasar broadband di Indonesia yang mencapai lebih dari 19
juta pelanggan. Kami sangat bangga bahwa bisnis layanan data, internet dan
Teknologi Informasi yang kami layani ini mampu mengkontribusi 35% terhadap
total pendapatan perusahaan.
· Kapasitas
gateway internet kami yang terbesar di Indonesia,saat ini sudah lebih dari
106,4 Gbps. Kami selalu memastikan kecukupan kapasitas gateway internet agar
mampu mengantisipasi pertumbuhan trafik broadband yang tinggi baik fixed
broadband maupun mobile broadband.
Melanjutkan
Transformasi
· Visi
kami adalah menjadi perusahaan yang unggul dalam penyelenggaraan
Telecommunication, Information, Media, Edutainment dan Service (TIMES) di
kawasan regional.
· Untuk
menghadapi tantangan dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan mobilitas dan
konektivitas tanpa putus, Kami telah bertransformasi, bisnis kami mencakup
telekomunikasi, informasi, media, edutainment dan Services (TIMES).
· Upaya
transformasi ini kami fokuskan pada sisi portofolio, infrastruktur dan system,
organisasi dan budaya perusahaan.
· Dengan
berfokus kuat pada layanan TIMES (Telecommunication, Information, Media,
Edutainment dan Service), kami berkomitmen untuk Mempelopori Masyarakat Digital
di Indonesia
Ikhtisar
Keuangan dan Operasi
Ikhtisar Operasional
Visi, Misi Dan Tujuan
Visi
Menjadi
Perusahaan yang unggul dalam penyelenggaraan Telecommunication,
Information, Media, Edutainment dan Services (“TIMES”)
di kawasan regional.
Misi
· Menyediakan
layanan TIMES yang berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif.
· Menjadi
model pengelolaan korporasi terbaik di Indonesia.
Visi
dan Misi ditetapkan berdasarkan keputusan Komisaris PT Telekomunikasi
Indonesia, Tbk No.09/KEP/DK/2012 pada tanggal 30 Mei 2012.
Corporate
Culture : The New Telkom Way
Basic Belief : Always The Best
Core Values : Solid, Speed, Smart
Key Behaviors : Imagine, Focus, Action
Basic Belief : Always The Best
Core Values : Solid, Speed, Smart
Key Behaviors : Imagine, Focus, Action
SERTA
INISIATIF STRATEGIS
1. Pusat
Keunggulan.
2. Menyelaraskan
struktur bisnis dan pengelolaan portofolio.
3. Percepatan
implementasi broadband melalui layanan konvergen.
4. Pengelolaan
portofolio nirkabel.
5. Mengintegrasikan
solusi ekosistem Telkom Group.
6. Berinvestasi
di layanan teknologi informasi.
7. Berinvestasi
di bisnis media dan edutainment.
8. Berinvestasi
di bisnis wholesale dan peluang bisnis internasional yang strategis.
9. Memaksimalkan
nilai aset di bisnis yang saling terkait.
10. Mengintegrasikan Next Generation Network
(“NGN”) dan Operational support system, Business support system, Customer
support system and Enterprise relations management (“OBCE”) untuk mencapai
penyempurnaan beban biaya.
Inisiatif
strategis ditetapkan berdasarkan keputusan Komisaris PT Telekomunikasi
Indonesia, Tbk No.09/KEP/DK/2012 yang ditetapkan pada 30 Mei 2012
Riwayat Singkat TELKOM
Telkom
merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan telekomunikasi dan jaringan
di wilayah Indonesia dan karenanya tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku
di Indonesia. Dengan statusnya sebagai Perusahaan milik negara yang sahamnya
diperdagangkan di bursa saham, pemegang saham mayoritas Perusahaan adalah
Pemerintah Republik Indonesia sedangkan sisanya dikuasai oleh publik. Saham
Perusahaan diperdagangkan di BEI, NYSE, LSE dan Public Offering Without Listing
(“POWL”) di Jepang. Riwayat singkat Telkom dari tahun ke tahun dapat dilihat
pada bagian “Sejarah Panjang Menempa Kami”.
KEGIATAN
USAHA
Berdasarkan
Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah
menyelenggarakan jaringan dan layanan telekomunikasi, informatika serta optimalisasi
sumber daya Perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, Perusahaan
menjalankan kegiatan usaha yang meliputi:
Usaha
Utama
1. Merencanakan,
membangun, menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan, memasarkan atau
menjual/menyewakan dan memelihara jaringan telekomunikasi dan informatika dalam
arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
2. Merencanakan,
mengembangkan, menyediakan, memasarkan atau menjual dan meningkatkan layanan
jasa telekomunikasi dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usaha
Penunjang
1. Menyediakan
layanan transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan
telekomunikasi dan informatika.
2. Menjalankan
kegiatan dan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki
Perusahaan, antara lain pemanfaatan aset tetap dan aset bergerak, fasilitas
sistem informasi, fasilitas pendidikan dan pelatihan dan fasilitas pemeliharaan
dan perbaikan.
SUMBER
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar